JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil KPK, Ali Gufron mengungkapkan bahwa Yana Mulyana mendapat uang dari pihak swasta agar dapat mengkondisikan pihaknya dapat memenangkan tender meskipun pengadaannya telah menerapkan sistem E-Katalog.
Baca Juga Ini Kata Polisi Soal Pemeriksaan Kejiwaan Pria Ngamuk di Stasiun Manggarai di https://www.kompas.tv/article/398502/ini-kata-polisi-soal-pemeriksaan-kejiwaan-pria-ngamuk-di-stasiun-manggarai
KPK menetapkan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana sebagai tersangka suap Proyek Bandung Smart City.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, Yana sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama 8 orang lainnya pada Jumat (14/4) malam.
Setelah melakukan pendalaman dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK menaikkan status perkara dugaan suap ini ke penyidikan dan menetapkan 6 orang tersangka.
Mereka diduga melakukan tindak pidana suap terkait pengadaan CCTV dan jasa jaringan internet program Bandung Smart City Tahun Anggaran 2022-2023.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/398506/full-kpk-beberkan-kronologi-hingga-fasilitas-yang-didapat-wali-kota-bandung-dari-suap-smart-city